BeritaPengumuman

Ditjen GTK Buka Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024

Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang
sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK),
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri
terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti
seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
    pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
    Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
    (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sesuai dengan data kebutuhan guru tahun 2025 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,
maka bidang studi PPG Prajabatan Tahun 2024 yang dibuka sebagai berikut.

Bidang Studi Umum:

  1. Bahasa Arab
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Bimbingan dan Konseling
  5. Biologi
  6. Ekonomi
  7. Fisika
  8. Geografi
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  11. Informatika
  12. Kimia
  13. Matematika
  14. Pendidikan Anak Usisa Dini (PAUD)
  15. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
  16. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  17. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  18. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
  19. Sejarah
  20. Seni Budaya
  21. Sosiologi

Bidang Studi Kejuruan:

  1. Agribisnis Perikanan
  2. Agribisnis Tanaman
  3. Agribisnis Ternak
  4. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  5. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
  6. Busana
  7. Desain dan Produksi Kriya
  8. Kecantikan dan Spa
  9. Kimia Analisis
  10. Kuliner
  11. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  12. Nautika Kapal Penangkap Ikan
  13. Pemasaran
  14. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  15. Perhotelan
  16. Seni Pertunjukan
  17. Seni Rupa
  18. Teknik Elektronika
  19. Teknik Geologi Pertambangan
  20. Teknik Geospasial
  21. Teknik Ketenagalistrikan
  22. Teknik Konstruksi dan Perumahan
  23. Teknik Konstruksi Kapal
  24. Teknik Logistik
  25. Teknik Mesin
  26. Teknik Otomotif
  27. Usaha Layanan Pariwisata

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester di LPTK Penyelenggara
PPG sesuai provinsi yang dipilih calon mahasiswa sebagai preferensi lokasi pengabdian.
Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu
rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa
PPG Prajabatan Tahun 2024 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan
sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2
(dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

  1. Tahap I
    Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang
    dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  2. Tahap II
    Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
    Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)
    yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
    Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
  3. Tahap III
    Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa,
    yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
    Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap,
    maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II
    sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 4 April 2024 pukul 20.00 WIB. Adapun
tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.

  1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler
    (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
  2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar
    PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
    Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.
    Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan
    Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan
    diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa
    dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
  5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan
    username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa
    melengkapi isian:
    a. Biodata diri;
    b. Data kemahasiswaan;
    c. Bidang studi PPG;
    d. Preferensi provinsi lokasi pengabdian;
    e. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
    f. Esai;
    g. Mengunggah dokumen antara lain:
    1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
    2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang
    studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka
    pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak
    valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes
    substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
    Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi
    TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera
    lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme
    pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
    yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
  8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu
    tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera
    jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;
  10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
    akun pendaftaran masing-masing;
  11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal
    tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan
    virtual yang disediakan;
  13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
    akun pendaftaran masing-masing;
  14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
    ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
  15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan
    Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
  16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024
    sesuai kuota nasional yang dibuka.
  1. Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak
    sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status
    diskualifikasi.
  2. Ditjen GTK hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi
    yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan
    pembayaran biaya pendaftaran.
  3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi
    selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.
  4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG
    Prajabatan Tahun 2024 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
  5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi
    menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
  6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak
    dapat diganggu gugat.

Related Articles

Back to top button