BeritaPengumuman

Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 2 2024

Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2024, perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:

  1. Lapor diri calon mahasiswa dilaksanakan secara daring pada tanggal 22 s.d. 28 Agustus 2024.
  2. Dokumen-dokkumen yang harus disiapkan yaitu:
    a. Pakta Integritas (unduh format)
    b. Scan ijazah S1/DIV asli atau yang dilegalisir
    c. Scan transkrip nilai
    d. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
    e. Pas Foto dengan ketentuan:
        > Latar belakang merah, menggunakan kemeja putih, jas hitam dan dasi hitam untuk laki-laki;
        > Latar belakang merah, jilbab putih, jas hitam, dasi kupu-kupu hitam untuk perempuan;
        > Non muslimah silahkan menyesuaikan.

    f. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari fasilitas layanan kesehatan).
    g. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
    h. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
    i. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
    j. Surat Keterangan Sehat Rohani, Form A1 dan Surat Izin Atasan tidak wajib diupload.
  3. Jumlah calon mahasiswa PPG Bagi Guru Tertentu yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru sebanyak 3120 orang:
No Bidang Studi Jumlah Link WAG
1 Bahasa Inggris 90 klik disini
2 Bahasa Indonesia 120 klik disini
3 Matematika 60 klik disini
4 Bimbingan dan Konseling 90 klik disini
5 Geografi 30 klik disini
6 Ekonomi 30 klik disini
7 Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD) 180 klik disini
8 Fisika 60 klik disini
9 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 300 klik disini
10 Seni Budaya 150 klik disini
11 PPKN 90 klik disini
12 Busana 30 klik disini
13 Sejarah 30 klik disini
14 Kimia 30 klik disini
15 Biologi 30 klik disini
16 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 01 900 klik disini
17 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 02 900 klik disini
  Total 3120  

Note: Khusus PGSD hanya diperkenankan bergabung disalah satu group saja!


Sebelum melakukan lapor diri, silahkan tonton panduan pengisian data dan dokumen lapor diri berikut ini:

Untuk melakukan lapor diri silahkan klik tautan berikut:
>> Tautan Lapor Diri <<
User: No UKG
Password: Nomor NUPTK

Related Articles

Back to top button