BeritaPengumuman

Lapor Diri Mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 2026

Sehubungan hasil Seleksi Calon Peserta PPG Calon Guru (Prajabatan) Gelombang 1 Tahun 2024, dengan
hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Lapor diri calon mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 2026 akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 5 s.d. 10 Januari 2026.
  2. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan yaitu:
    a. Pakta Integritas yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan
    b. Ijazah S1
    c. Transkrip nilai
    d. Kartu identitas (KTP/SIM)
    e. Pas Foto dengan ketentuan:
        > Latar belakang merah, menggunakan kemeja putih, jas hitam dan dasi hitam untuk laki-laki;
        > Latar belakang merah, jilbab putih, jas hitam, dasi kupu-kupu hitam untuk perempuan;
        > Non muslimah silahkan menyesuaikan.

    f. Surat Keterangan Berkelakukan Baik (SKCK) dari Kepolisian
    g. Surat keterangan yang memuat sehat jasmani dan sehat rohani dari fasilitas layanan kesehatan.
    h. Surat Keterangan Bebas NAPZA dengan hasil laboratorium yang memuat minimal 3 parameter.

    Semua dokumen tersebut dipindai dan diunggah kedalam aplikasi Lapor Diri. Hardcopy dokumen-dokumen tersebut diserahkan saat kegiatan Orientasi Akademik Mahasiswa.
  3. Seluruh calon mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti Orientasi Akademik yang dilaksanakan secara luring, pada:
    Hari/Tanggal: 28-30 Januari 2026
    Lokasi: Audit Lantai 3 FKIP USK
    Waktu: Pukul 08.00 wib s.d. selesai
    Pakaian yang digunakan:
    a. Laki-laki: Kemeja putih, celana hitam, menggunakan dasi hitam dan bersepatu.
    b. Perempuan: Atasan putih, rok hitam, menggunakan jilbab hitam dan bersepatu.
  4. Distribusi calon mahasiswa dapat dilihat melalui tabel berikut:
Tabel Bidang Studi
Rekapitulasi Bidang Studi
Bidang Studi Jumlah
Bimbingan dan Konseling 41
Kuliner 3
Pendidikan Guru Sekolah Dasar 20
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 20
Pendidikan Pancasila 26
Seni Budaya 9
Total 119

Untuk bergabung dalam WA Group silahkan isikan PTK ID, kemudian klik tombol cari.


Untuk melakukan lapor diri silahkan klik tautan berikut:
>>Tautan Lapor Diri<<
>User: PTK ID (7000xxxxxx)
>Pass: NIK

Related Articles

Back to top button