BeritaPengumuman

Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2023 FKIP USK

Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan calon mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan di FKIP USK. Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut calon mahasiswa wajib melakukan Lapor Diri yang dilaksanakan secara Daring mulai tanggal 11 s.d. 14 November 2023.  Dokumen yang harus disiapkan untuk Lapor Diri adalah:

  1. Form A1 (pdf).
  2. Pakta Integritas yang dibubuhi materai 10.000, format dari SIMPKB (pdf).
  3. Scan surat pernyataan izin Kepala Sekolah Menggunakan Kop Dinas/Sekolah/Yayasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat atau ketua Yayasan (pdf). 
  4. Scan ijazah S1 (pdf).
  5. Scan transkrip nilai S1 (pdf).
  6. Scan KTP (pdf).
  7. Pasphoto (jpeg/JPG) terbaru dimensi 4×6 dengan ketentuan sebagai berikut: a. Laki-laki: Latar belakang merah, menggunakan jas hitam, kemeja putih dan berdasi; b. Perempuan: Latar belakang merah, menggunakan jas hitam, jilbab putih (bagi muslimah), kemeja putih dan menggunakan dasi kupu-kupu. Contoh pasphoto yang layak diunggah sebagai berikut.
  8. Scan SKCK dari Kepolisian setempat (pdf).
  9. Scan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RSUD (pdf).
  10. Scan surat bebas napza dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD (pdf).
  11. Scan NPWP (pdf).

Mekanisme Lapor Diri:

  1. Klik tombol lapor diri di bawah kemudian masukkan user berupa no UKG dan password berupa NIK (No KTP). Input data dan upload dokumen yang diminta dengan lengkap.
  2. Gabung dalam WAG PPG Akt 3 2023 melalui tombol di bawah.
  3. Daftar penetapan calon mahasiswa PPG FKIP USK oleh Dirjen GTK dapat dilihat melalui tombol di bawah

Related Articles

Back to top button