BeritaPengumuman

Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 2

Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 2 , Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 2. Sebagai tindaklanjut dari konfirmasi tersebut calon mahasiswa yang telah ditetapkan untuk mengikuti pendidikan di Universitas Syiah Kuala wajib melakukan Lapor Diri yang dilaksanakan secara Daring mulai tanggal 19 s.d. 23 Agustus 2022.  Dokumen yang harus disiapkan untuk Lapor Diri adalah:

  1. Scan A1 dan Pakta Integritas bermaterai (pdf) –> format dari simpkb
  2. Scan surat pernyataan izin Kepala Sekolah. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat atau ketua Yayasan  (pdf) –> format dari simpkb
  3. Scan ijazah s-1 (pdf)
  4. Scan transkrip nilai s-1 (pdf)
  5. Scan KTP (pdf)
  6. Pasphoto (jpeg/JPG) ukuran 4×6 terbaru dengan ketentuan sebagai berikut: a. Laki-laki: Latar belakang merah, menggunakan jas hitam, kemeja putih dan berdasi; b. Perempuan: Latar belakang merah, menggunakan jas hitam, jilbab putih (bagi muslimah), kemeja putih dan menggunakan dasi kupu-kupu. Contoh pasphoto yang layak diunggah sebagai berikut.
  7. Scan SKCK dari Kepolisian setempat (pdf)
  8. Scan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RSUD (pdf)
  9. Scan surat bebas napza dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD(pdf)
  10. Scan NPWP (pdf)

Untuk lapor diri PPG Dalam Jabatan Kategori 2 FKIP USK, silahkan klik tautan berikut: Lapor Diri . Untuk bergabung dalam group telegram PPG Dalam Jabatan Kategori 2 FKIP USK, silakan klik tautan berikut: Group Telegram.


Daftar Unduhan


Jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Tahun 2022 FKIP USK sebagai berikut:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button