Informasi Lapor Diri dan WA Group PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 1 FKIP USK Tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan PPG bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025, perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:

Para peserta diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan melalui laman SIMPKB. Bagi peserta yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan, tidak diperkenankan untuk Lapor Diri dan tidak diajukan menjadi mahasiswa PPG FKIP USK.
langkah-langkah dalam melakukan konfirmasi kesediaan di laman SIMPKB dapat dilihat melalui panduan berikut:
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk Lapor Diri adalah sebagai berikut
a. Pakta Integritas (unduh format)
b. Scan ijazah S1/DIV
c. Scan transkrip nilai
d. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
e. Pas Foto dengan ketentuan:
> Latar belakang merah, menggunakan kemeja putih, jas hitam dan dasi hitam untuk laki-laki;
> Latar belakang merah, jilbab putih, jas hitam, dasi kupu-kupu hitam untuk perempuan;
> Non muslimah dibolehkan tidak menggunakan jilbab
f. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari fasilitas layanan kesehatan).
g. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
h. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA yang memuat hasil laboratorium dengan minimal 3 parameter (dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN)
i. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
j. Surat Keterangan Sehat Rohani tidak wajib diupload.
Untuk bergabung dalam WA Group silahkan ikuti langkah berikut:
- Masukkan nomor UKG/SIMPKB ID (contoh: 201512341234, tanpa menggunakan @guruku.id), kemudian klik tombol cari
- Cek kebenaran data bapak ibu, jika sudah sesuai pada kolom Link WAG klik tombol Klik Disini kemudian akan diarahkan untuk bergabung dalam group. Klik Video Panduan ini agar lebih mudah memahaminya.
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen Lapor Diri dan bergabung dalam WA Group, para peserta disilahkan untuk melakukan Lapor Diri. Pelaksanaan Lapor Diri akan laksanakan secara daring mulai tanggal 22 Mei s.d. 1 Juni 2025.
Untuk memudahkan pengisian data Lapor Diri, silahkan tonton panduan berikut ini:
Untuk Lapor Diri klik tautan berikut:
Username: No UKG (Contoh: 201512341234)
Password: No KTP