Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum merupakan acuan dasar pembentukan dan penjaminan tercapainya kompetensi mahasiswa dalam setiap tahap Program PPG, Untuk meningkatkan relevansi dan ketepatan menanggapi isu-isu global serta mengantisipasi perkembangan IPTEKS, khususnya yang terkait dengan bidang pendidikan. Kurikulum harus selalu dimutakhirkan secara periodik oleh Program PPG Unsyiah bersama pemangku kepentingan. Kemutakhiran kurikulum dinilai berdasarkan relevansi antara tujuan, cakupan, kedalaman, dan pengorganisasian materi latihan dengan hasil pembelajaran berupa hard skills dan soft skills yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi. Dalam hal kebutuhan yang dianggap perlu, maka perguruan tinggi dapat menetapkan penyertaan komponen kurikulum tertentu sebagai bagian integral struktur kurikulum yang disusun oleh Prodi PPG.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_text_separator title=”Kompetensi” title_align=”separator_align_left” color=”blue” border_width=”2″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Lulusan PPG FKIP Universitas Syiah Kuala adalah Guru pengajar dan pendidik profesional yang berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi yang esuai hasil FGD Capaian Pembelajaran Lulusan PPG yang dilaksanakan oleh Dirjen Belmawa dengan unsur LPTK, Asosiasi, dan panitia Nasional UKMPPG tgl 18 Mert 2019, sebagai berikut:
-
Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
-
Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
-
Menguasai materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari;
-
Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge dan pendekatan lain yang relevan;
-
Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
-
Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
-
Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.
Struktur kurikulum PPG FKIP Unsyiah mengacu pada struktur kurikulum yang diterbitkan oleh Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti yang berisi Lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject-specific pedagogy/SSP) disertai dengan implementasi pembelajaran dalam bentuk peer teaching, dan dilanjutkan dengan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Waktu belajar ditempuh selama satu tahun dengan beban belajar 36 sampai dengan 38 SKS. Komposisi Lokakarya dan PPL dapat diliha pada tabel berikut :
NO |
ISI KURIKULUM |
PROPORSI |
1 |
Lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject-specific pedagogy) |
60 % |
2 |
Praktek Pengalaman Lapangan |
40 % |
Tabel 5.1 Proporsi beban sks antara Lokakarya dan PPL
Pada tahun tahun 2018 s.d. 2019 kurikulum PPG Unsyiah sudah menggunakan kurikulum yang merujuk pada panduan penyelengaraan PPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pembelajaran Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2018. Kurikulum PPG dibedakan menjadi kurikulum PPG Prajabatan dan kurikulum PPG Dalam jabatan.
Kegiatan Lokakarya dibagi menjadi beberapa siklus Lokakarya tergantung dari bidang studi masing-masing, dalam mengembangkan perangkat pembelajaran dalam satu Kompetensi Dasar (KD) pada kelas dan satuan pendidikan tertentu. Perhitungan beban SKS setiap siklus ditentukan berdasarkan jumlah waktu kegiatan yang diperlukan untuk mengembangkan perangkat pembelajaran dalam satu KD. Demikian juga perhitung kegiatan PPL. Jumlah beban SKS Lokakarya dan PPL dapat dilihat pada silabus masing-masing bidang studi. Selama pendidikan profesi dilakukan kegiatan berasrama dan kegiatan penunjang lainnya (non SKS) untuk meningkatkan kompetensi sosial dan kepribadian. Gambaran struktur kurikulum disajikan dalam tabel berikut.
KODE |
MATA KEGIATAN |
JUMLAH SKS |
KATEGORI |
||
T |
P |
L |
|||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
SEMESTER I |
|||||
MKU1 |
Lokakarya pengembangan program tahunan dan program semester |
1 |
|
1 |
|
LOK 1 |
Lokakarya pengembangan program tahunan dan program semester |
1 |
|
1 |
|
LOK 2 |
Lokakarya disertai penguatan materi A (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
4 |
|
4 |
|
LOK 3 |
Lokakarya disertai penguatan materi B (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
|
3 |
|
LOK 4 |
Lokakarya disertai penguatan materi C (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
|
3 |
|
LOK 5 |
Lokakarya disertai penguatan materi D (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
|
3 |
|
LOK 6 |
Lokakarya disertai penguatan materi E (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
|
3 |
|
LOK 7 |
Lokakarya disertai penguatan materi F (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
|
3 |
|
MKU2 |
Penyusunan Rancangan Penelitian Tindakan Kelas |
1 |
|
3 |
|
Jumlah1) |
22 |
|
|
|
|
SEMESTER II |
|||||
MPL |
Praktik Pengalaman Lapangan |
15 |
|
|
15 |
MKU3 |
Praktik dan seminar Hasil PTK |
1 |
|
|
1 |
Jumlah |
16 |
|
|
16 |
|
Total |
38 |
|
22 |
16 |
Tabel 5.2 Struktur Kurikulum Program Studi PPG Unsyiah
KODE MK |
NAMA MATA KULIAH (KEGIATAN) |
BOBOT SKS |
KELENGKAPAN1) |
BENTUK PELAKSANAAN1) |
||||
DESKRIPSI |
SILABUS |
RPS |
LOKA KARYA |
PPL |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
|
SEMESTER I |
||||||||
MKU 1 |
Orientasi Awal PPG |
1 |
|
|
|
|
|
|
LOK 1 |
Lokakarya pengembangan program tahunan dan program semester |
1 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
LOK 2 |
Lokakarya disertai penguatan materi A (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
4 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
LOK 3 |
Lokakarya disertai penguatan materi B (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
LOK 4 |
Lokakarya disertai penguatan materi C (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
LOK 5 |
Lokakarya disertai penguatan materi D (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
LOK 6 |
Lokakarya disertai penguatan materi E (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
LOK 7 |
Lokakarya disertai penguatan materi F (pedagogik dan bidang studi) dilanjutkan peer teaching dan evaluasi formatif /refleksi |
3 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
MKU2 |
Penyusunan Rancangan Penelitian Tindakan Kelas |
1 |
Ö |
Ö |
Ö |
Ö |
|
|
Jumlah |
22 |
|
|
|
|
|
||
|
||||||||
MPL |
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) |
15 |
Ö |
Ö |
Ö |
|
Ö |
|
MKU3 |
Praktik dan Seminar Hasil PTK |
1 |
Ö |
Ö |
Ö |
|
Ö |
|
|
|
12 |
|
|
|
|
|
|
Tabel 5.3 Struktur kurikulum PPG FKIP Universitas Syiah Kuala
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_text_separator title=”Peninjauan kurikulum, silabus, SAP, dan bahan ajar dalam 3 tahun terakhir” title_align=”separator_align_left” color=”blue” border_width=”2″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Penyusunan struktur kurikulum program PPG mengacu pada panduan penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi, tahap pengembangan kurikulum PPG dilakukan dengan perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Penentuan Mata kegiatan belajar, menentukan bobot kegiatan belajar, Merumuskan Capaian Mata Kegiatan (CPMK) dan penyusunan Rencana Pembelajaran Semestar (RPS). Diagram mekanisme penyususnan kurikulum Prodi PPG FKIP Unsyiah seperti terlihat pada gambar
Gambar 5.1 Mekanisme Penyusunan Kurikulum
[/vc_column_text][vc_column_text]Pada prinsipnya kurikulum PPG prajabatan Unsyiah dalam tiga tahun terakhir tidak mengalami perubahan. Akan tetapi pelaksanaan kurikulum PPG dalam Jabatan mengalami sedikit perubahan, pelaksanaannya menyesuaikan panduan dari Belmawa. Pada tahun 2017 Pelaksanaan PPG dalam Jabatan semua kegiatan dilakukan di LPTK, namun pada tahun 2018 berdasarkan pertimbangan agar guru tidak terlalu lama meninggalkan tugas di sekolah, kegiatan pendalaman materi dilaksanakan secara daring sebanyak 10 SKS. Pada tahun 2019 PPG dalam Jabatan angkatan II mengalami sedikit perubahan yaitu pengembangan perangkat dilaksaknakan secara daring (3 SKS) sehingga jumlah keseluruhan kegiatan daring menjadi 13 SKS.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=”Pembelajaran” google_fonts=”font_family:Droid%20Serif%3Aregular%2Citalic%2C700%2C700italic|font_style:400%20regular%3A400%3Anormal”][vc_text_separator title=”Lokakarya” title_align=”separator_align_left” color=”blue” border_width=”2″][vc_column_text]Pelaksanaan lokakarya PPG FKIP Unsyiah berpedoman kepada panduan lokakarya yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2017. Setiap tahapan kegiatan lokakarya didampingi oleh dua orang pembimbing/instruktur, setiap satu siklus lokakarya terdiri atas enam tahap, yaitu (1) analisis kurikulum untuk menetapkan KI, KD, dan tema serta strategi pembelajaran, (2) penyusunan perangkat pembelajaran, (3) presentasi dan diskusi/refleksi hasil penyusunan perangkat, (4) revisi perangkat pembelajaran, (5) uji coba perangkat melalui peer/real teaching, dan revisi perangkat pembelajaran.
Tahap-Tahap Pelaksanaan Lokakarya
Tahapan pelaksanaan lokakarya di PPG FKIP Unsyiah dalam satu siklus dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 5.2. Tahapam penyusunan perangkat Pembelajaran setiap siklus
NO. |
KOMPETENSI UMUM |
INDIKATOR |
HASIL LOKAKARYA1) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1
|
Memiliki kompetensi profesional dan inovasi dalam merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik, melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalisme secara berkelanjuta |
Mahasiswa mampu mengembangkan perangkat pembelajaran yang inovatif berupa silabus, RPP, bahan ajar, media pembelajaran, LKS/LKPD, dan perangkat evaluasi minimal dengan nilai kategori baik (B)
Mahasiswa mampu melakukan penilaian otentik dengan benar dan menindaklanjuti-nya.
|
Program Semester Pragram Tahunan RPP LKPD Media Pembelajaran Modul Pembelajaran Intrumen Evaluasi |
2 |
Meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan penelitian tindakan kelas melalui pelatihan PTK, lokakarya penulisan proposal PTK, dan pelaksanaannya pada saat PPL.
|
Mahasiswa mampu membuat artikel ilmiah dari hasil penelitian tindakan kelas yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah |
Proposal PTK Laporan PTK Artikel hasil PTK |
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan pembelajaran dan non-Pembelajaran yang dilaksanakan di Sekolah Mitra. Tujuan umum penyelenggaraan PPL adalah agar peserta PPG memiliki pengalaman nyata dan kontekstual dalam menerapkan seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi penguasaan materi bidang studi secara utuh. Tujuan di atas dijabarkan sebagai berikut.
- Membentuk dan memantapkan kemampuan profesional guru secara utuh.
- Mendemonstrasikan kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran.
- Melakukan perbaikan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik.
- Mendalami karakteristik peserta didik dalam rangka meningkatkan motivasi belajar.
- Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran di kelas dan mengatasi permasalahan pembelajaran tersebut secara individu maupun kelompok.
- Menerapkan pembelajaran inovatif yang bertolak dari suatu permasalahan pembelajaran.
- Menilai capaian pembelajaran peserta didik dengan menggunakan instrumen yang dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking).
- Menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan dan kegiatan pengayaan atau remedial
- Menyusun rancangan dan melakukan penelitian tindakan kelas sebagai salah satu upaya mengembangkan profesionalitas guru.
- Melakukan remedial teaching bagi peserta didik yang membutuhkan.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru professional yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik professional. Tujuan program PPG adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik, mampu melakukan penelitian dan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan.
Kompetensi Guru dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Pendidikan profesi adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana yang memper siapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengeva luasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah (Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
Untuk menjamin ketercapaian kompetensi yang utuh sebagai guru professional melalui program PPG, telah ditetapkan kebijakan untuk melakukan uji kompetensi sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan PPG, yang selanjutnya di sebut Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG). Mahasiswa yang telah selesai mengikuti PPG harus menempuh UKMPPG yang diselenggarakan secara nasional yang mencakup dua mata uji utama yaitu uji pengetahuan (UP) dan uji kinerja (UKin).
UKMPPG merupakan penilaian kemampuan mahasiswa PPG yang dilakukan secara nasional meliputi penilaian keempat komponen (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional).
Skema pelaksanaan Ukin yang ditetapkan oleh Panitia Nasional UKMPPG dapat di lihat pada gambar berikut :
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]