Dirjen GTK Kembali Buka Pendaftaran PPG Prajabatan Angkatan 3 tahun 2023
Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang
sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK),
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri
terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti
seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3
Tahun 2023.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
Simpatika; - berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; - memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri); - menandatangani pakta integritas;
- dan mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Sesuai dengan data kebutuhan guru, maka bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun
2023 yang dibuka adalah:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Seni Budaya
- Bimbingan dan Konseling
- Pendidikan Luar Biasa
- Informatika
C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon
mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp
17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester
atau 1 (satu) tahun.
Tahapan, tata cara dan ketentuan lainnya dapat dilihat melalui tautan berikut: PENGUMUMAN PENDAFTARAN
Untuk melakukan pendaftaran klik tautan berikut: DAFTAR PPG PRAJABATAN ANGKATAN 3